DUMAI - Tim Patroli Laut Pos TNI AL Selat Panjang, di bawah komando Danposal Selat Panjang, Kapten Laut (E) Saidun Arifin, kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Pada Sabtu (7/12/2024), tiga orang nelayan yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Perairan Tanjung Sekodi.
Ketiga nelayan tersebut diketahui berasal dari Desa Parit Lima, Kecamatan Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Desa Telaga Baru, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Meranti. Penangkapan ini bermula saat tim patroli mencurigai aktivitas kapal nelayan yang melintas di perairan tersebut.
Menurut keterangan awal yang dihimpun, paket sabu seharga Rp250.000 didapatkan para pelaku dari seorang warga yang bermukim di Jalan Pelantar Sungai Juling, Selat Baru. Informasi ini membuka dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan nelayan lokal.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiga nelayan diserahkan ke Polres Kabupaten Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara TNI AL dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan.
Danposal Selat Panjang menegaskan bahwa penangkapan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menginstruksikan seluruh prajurit Jalasena Samudera untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di perairan Indonesia.
Melalui operasi ini, TNI AL kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim negara.
(Pen Lanal Dumai/Hendi)